Meskipun persoalan yang menimpa anak-anak sepanjang tahun 2008 semakin pelik, pemerintah belum berniat untuk membuat kementerian khusus yang menangani permasalahan anak-anak itu. Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah menegaskan, kementerian khusus menangani masalah anak saat ini belum diperlukan.
Hal itu disampaikannya menanggapi kekecewaan yang dilontarkan oleh Sekjen Komisi Perlindungan Anak (KPA) Aries Merdeka Sirait, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Rabu (23/7).
Mensos Bachtiar Chamsyah mengaku, sudah menyampaikan secara langsung kepada anak-anak peserta kongres di Kinasih, Bogor, tentang keadaan negara dan apa yang harus dilakukan.
Mensos juga mengatakan, pembentukan kementerian khusus anak sangat membebankan anggaran pemerintah yang sekarang ini sedang dalam kondisi sulit.
Kementerian anak, lanjut Bachtiar, baru mungkin dibentuk sekitar sepuluh atau 20 tahun lagi apabila perekonomian membaik.
"Kita tidak ingin berikan gambaran pesimis kepada anak. Tetapi, saya tidak ingin juga anak-anak diajarkan hanya menuntut hak. Protes ini, protes itu. Saya tidak suka anak-anak menyalahkan negara ini, " tuturnya.
Wacana pembentukan kementerian khusus anak, menurut Mensos, sebenarnya adalah wacana lama dan Presiden Yudhoyono sudah mengetahuinya.
Presiden, lanjut dia, sepenuhnya menyerahkan kepada Mensos untuk mempertimbangkan perlunya pembentukan kementerian tersebut. Karena saat ini, kata Bachtiar, masih banyak masalah yang mendapat prioritas seperti pemberantasan kemiskinan.
"Mensos berpendapat belum saatnya membentuk kementerian khusus anak. Saya kira Presiden juga pahami anggaran kita sedang sulit.Kenapa kita bentuk suatu departemen yang belum tentu bisa
menyelesaikan masalah, " jelas Bachtiar.
Masalah kekerasan terhadap anak, menurut Mensos, saat ini masih bisa ditangani oleh Departemen Sosial beserta aparat kepolisian yang menegakkan aturan dalam UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sekjen Komisi Perlindungan Anak (KPA) Aries Merdeka Sirait memaparkan pada Kongres Anak Indonesia VII/2008 dilaksanakan Selasa 22 Juli 2008 di Kinasih, Bogor, dirumuskan enam butir Suara Anak Indonesia yang salah satunya adalah menyuarakan perlunya dibentuk kementerian anak guna merespon kebutuhan anak-anak di Indonesia. (novel)