Pemerintah Indonesia meyakinkan keputusan menerima keputusan DK PBB dalam resolusi yang ditujukan terhadap Iran, tidak akan mengganggu hubungan diplomatik dengan Iran.
Menurut Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, keputusan itu diambil dengan tujuan mencari solusi damai dalam kasus program nuklir Iran.
"Sejak tahun lalu ketika isu nuklir muncul pertama kalinya, kita sudah sangat konsisten, jadi tidak yang berubah dari sikap kita terhadap Iran, mendukung hak Iran untuk mengembangkan nuklir untuk tujuan damai. Dan kita melihat memang resolusi itu mengandung elemen sanksi, tetapi sanksi itu bukan tujuan akhir, tapi proses persuasi kearah perundingan damai. Mudah-mudahan apresiasi itu yang juga ada dengan pihak Iran, "katanya usai melantik pejabat eselon II di Gedung Pancasila, Departemen Luar Negeri, Jakarta, Selasa (27/3)
Menurutnya, Indonesia belum berencana untuk mengadakan pertemuan dengan pihak Iran dalam hal ini Menteri Luar Negeri Iran, untuk membahas hasil keputusan resolusi tersebut.
Mengenai hak interpelasi yang akan diajukan DPR terkait dengan keputusan Indonesia itu, Menlu menyatakan, pihaknya suah melakukan kontak-kontak dengan pihak DPR, namun pihaknya akan membuka diri apabila DPR lebih dulu mengedepankan proses dialog.
"Saya kira mereka sendiri masih dalam proses, di mana dalam pertemuan foreign policy breakfast yang dilakukan tadi pagi, hadir anggota Komisi I DPR, kita sudah mendiskusikan secara bebas, hal-hal yang memerlukan penjelasan dari pihak kami, " tandasnya.
Ia menambahkan posisi Indonesia dalam keputusan itu, sebaiknya tidak digeneralisir.(novel)