Menteri Luar Negeri Indonesia RM.Marty M.Natalegawa, menyerukan dan mendesak negara Organisasi Konferensi Islam untuk memobilisasi seluruh elemen global bukan hanya mengutuk tindakan keji dan pengecut Israel, namun lebih jauh dari itu untuk memastikan Israel bertanggung jawab terhadap tindakannya dan memastikan pengakhiran blokade yang dilakukan oleh Israel atas jalur Gaza, wilayah Palestina yang diduduki, yang telah menyebabkan krisis kemanusiaan yang mendalam.
Pernyataan Menlu R.M. Marty M. Natalegawa disampaikan dalam pertemuan darurat Organisasi Konferensi Islam, tingkat Menteri Luar Negeri yang diselenggarakan di markas besar OKI di Jeddah, Saudi Arabia pada tanggal 6 Juni 2010.
Menlu RI menyerukan kepada seluruh masyarakat dunia khususnya Negara OKI untuk tidak hanya menyampaikan kata-kata melainkan langkah tegas guna menyikapi tindakan Israel yang menyerang sukarelawan kemanusiaan.
Setidaknya Indonesia menyampaikan 5 hal yang harus dilakukan masyarakat internasional dalam menyikapi tindakan dan serangan tersebut yaitu:
Pertama, memastikan bahwa Israel segera membebaskan seluruh para sukarelawan yang masih ditahan dan memfasilitasi kepulangan mereka dengan selamat ke tanah air mereka masing-masing;
Kedua, memastikan bahwa Israel harus bertanggungjawab terhadap tindakannya. Investigasi yang independen, kredibel, imparsial dan transparan harus segera dilakukan terhadap serangan dan penyergapan yang dilakukan oleh Israel tersebut;
Ketiga, menyampaikan satu pesan yang jelas untuk menuntut Israel segera, tanpa ditunda lagi, mengakhiri blokadenya di jalur Gaza, wilayah Palestina yang diduduki, yang telah menyebabkan krisis kemanusiaan yang mendalam;
Keempat, memastikan Israel menghentikan seluruh tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional dan seluruh resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan, termasuk yang terkait dengan pembangunan pemukiman baru yang ilegal di wilayah Palestina yang diduduki; dan
Kelima, memastikan adanya perkembangan yang signifikan dalam proses perdamaian yang menuju pada direalisasikan berdirinya negara Palestina yang merdeka dan hidup berdampingan secara damai dengan Israel dan seluruh negara tetangganya. Secara khusus, mendukung posisi Palestina dalam proses “proximity talks” termasuk menciptakan kondisi yang kondusif untuk proses dimaksud.
Indonesia juga menyampaikan secara tegas bahwa tindakan Israel tersebut telah sangat nyata melanggar hukum internasional dan telah mendapatkan kecaman dan kutukan dari seluruh elemen masyarakat dunia bukan hanya di tingkat kawasan melainkan juga pada tingkat global.
Indonesia juga menyampaikan kembali komitmennya untuk selalu dan senantiasa berada di garda terdepan dalam mendukung perjuangan Palestina.
Dalam kesempatan tersebut, Indonesia juga telah menyampaikan rasa terima kasih, apresiasi dan penghargaan yang tulus dan mendalam kepada seluruh pihak termasuk Palestina, Yordania dan Turki serta Palang Merah Internasional atas bantuan kemanusiaan yang telah diberikan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan 12 orang sukarelawan kemanusiaan Indonesia yang berada dalam kapal tersebut. Dua diantaranya mengalami luka yang sangat serius.
Posisi Indonesia tersebut merupakan bagian dari serangkaian upaya diplomasi Indonesia untuk memastikan Israel mempertangungjawabkan tindakannya dan mendorong solusi menyeluruh bagi konflik Palestina dan Israel dengan memastikan terciptanya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. (m/deplu)