Mentri Luar Negeri Hassan Wirajuda menyatakan, sistem perdagangan multilateral yang diatur oleh Organisasi Perdagangan Internasional (World Trade Organization), lebih cocok digunakan untuk mengembangkan perdagangan Indonesia, dibandingkan dengan usaha secara bilateral, sebab aturan mainnya sudah jelas.
Ia mencontohkan, tahun lalu Indonesia terkena tuntutan anti dumping atas penjualan kertas ekspornya ke Korea dan sengketa perdagangan itu berhasil diselesaikan melalui forum resmi.
"Sebagai negara berkembang kita lebih baik menggunakan link multilateral, dari pada link usaha bilateral, sehingga ada aturan main yang cukup jelas, " ujarnya usai pidato dalam acara workshop sehari dengan tema "National Workshop on The Progress of Doha Development Agenda and TRIPs Agreemet", di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (21/2).
Lebih lanjut Menlu mengatakan, 60 persen Produk Domestik Bruto (PDN) Indonesia sangat tergantung dari hasil perdagangan, di samping dari sektor ekonomi lainnya.
"Sebagian berasal dari sektor perdagangan internasional, di mana ekspor kita tahun lalu melampaui 100 milyar US dollar, " jelasnya.
Ia menambahkan, karena perdagangan merupakan bagian terpenting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, maka Indonesia perlu melakukan perundingan dengan organisasi perdagangan internasional (WTO). (novel)