Pemerintah Indonesia akan mencari tahu apa alasan pencekalan terhadap anggota FPKS DPR Tamsil Linrung saat melakukan kunjungan kerja ke Kanada pada 21 Maret lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dalam press brifieng, di Gedung Pancasila, Departemen Luar Negeri, Jakarta, Senin (26/3).
"Kita akan cari tahu alasan kenapa Saudara Tamsil Linrung dicekal, "ujarnya.
Menurut Menlu, pada dasarnya pencekalan itu hak masing-masing negara, bahkan sebelum melakukan proses itu negara tidak perlu memberikan alasan kepada negara yang warga negaranya terkena cekal. Praktek seperti itu juga diterapkan di Indonesia, di mana Indonesia mempunyai beberapa daftar nama yang dalam proses pencekalan.
"Kita juga tidak pernah mengumumkan dan menyebutkan alasan kenapa mereka dicekal, dalam praktek hubungan bernegara, " kata Menlu.
Ia menambahkan, di beberapa negara orang yang memiliki visa, belum tentu bisa diterima dan bisa mengunjungi negara yang diinginkan sesukanya, karena bisa saja ketika masuk bandara warga asing itu ditolak (dicekal).
Seperti diberitakan sebelumnya, karena diduga terlibat Jama’ah Islamiyah, anggota F-PKS DPR Tamsil Linrung dicekal oleh pemerintah Kanada saat akan berkunjung ke negara itu untuk keperluan tugas sebagai anggota dewan. Tapi dari 12 anggota dewan yang berkunjung ke Kanada, hanya Tamsil saja yang ditolak.(novel)