Sebagai lembaga negara yang bertugas melakukan pengawasan terhadap program tayangan televisi, pemerintah meminta Komisi Penyiaran Indonesia memperketat pengawasan terhadap mata acara televisi saat memasuki bulan suci Ramadhan.
"Momentum bulan Ramadhan adalah momentum yang baik untuk melakukan introspeksi diri, pemerintah mendorong KPI melaksanakan tugasnya sesuai dasr dari UU yang telah ada, "jelas Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh saat membuka forum diskusi tentang tayangan televisi yang lebih kondusif selama bulan Ramadhan 1428H, di Hotel Aston, Jakarta, Rabu(29/8).
Menurutnya, semua pasti menyadari informasi yang disajikan oleh media massa baik cetak maupun elektronik, sangat potensial untuk membangun dan merusak.
"Karena kekuatan yang besar inilah kita harus berhati-hati dalam mefungsikan, menerapkan, termasuk mengatur informasi itu, "jelasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Fetty Fajriaty Miftah mengatakan, KPI akan melakukan pengawasan ketat dan memantau isi siaran selama bulan Ramadhan.
Dalam hal ini, lanjutnya KPI akan berkoordinasi dengan pemerintah, MUI yang mengetahui tentang keIslaman, dan berbagai elemen masyarakat.
"Jangan bermain-main dengan tayangan televisi selama Ramadhan, KPI akan memberikan peringatan, "tukasnya.(novel)