Menko Perekonomian Akan Naikkan Pajak Ekspor CPO

Kenaikan pajak ekspor produk minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya, diharapkan dapat segera menurunkan harga minyak goreng yang melonjak di beberapa daerah, meski demikian pemerintah belum mau menyebutkan besaran pungutan tersebut.

"Saya tidak ingin menyebutkan angkanya, ini supaya masyarakat bisa nyama, harganya yang wajar saja, " kata Menko Perekonomian Boediono disela pertemuan Forum Malaysia-Indonesia Investment Summit, di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (18/6).

Menurutnya, apabila pungutan ekspor bisa berhasil, maka harga minyak goreng bisa mendekati angka yang dianggap wajar oleh banyak pihak.

Lebih lanjut Boediono menyatakan, penerapan pajak ekspor dilakukan dalam rangka mendukung ketersediaan minyak goreng dalam negeri. Penerapan pungutan ekspor yang lebih besar, dengan tujuan agar suplai CPO sebagai bahan baku minyak goreng, dapat lebih dialokasikan ke dalam negeri.

Ia menambahkan, apabila kebijakan pungutan ekspor ini berhasil, maka subsidi minyak goreng tidak perlu lagi dilaksanakan. "Kalau pungutan ekspor berhasil mendekati angka yang kita anggap wajar, apa perlu subsidi? Kan tidak, " tegasnya.

Sebelumnya, keinginan itu pernah disampaikan oleh Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Fadhil Hasan, yang menyatakan agar kenaikan pungutan ekspor produk minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya yang diperkirakan 6, 5-10 persen, harus dialirkan kembali untuk subsidi pabrik pengolahan minyak goreng.

Ia menyatakan, meski kenaikan pungutan ekspor efektif terhadap penurunan minyak goreng, namun perlu ada kombinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas harga CPO. (novel)