Menkes Bakal Hapus Anggaran Wajib Kesehatan, Yang Harahap: Ini Otak Kapitalis Urusi Kesehatan Rakyat?

eramuslim.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Indonesia jangan meniru negara lain yang sudah membuang uang atau anggaran terlalu banyak di bidang kesehatan, namun hasilnya tidak bagus.

Hal ini menanggapi keputusan dihapusnya anggaran wajib (mandatory spending) dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan yang baru saja disahkan siang ini, Selasa (11/7/2023).

Menanggapi hal tersebut, Politikus partai Demokrat, Yang Harahap memberikan kritikan tajam.

“Apa memang begini ya kalau ‘otak kapitalis’ yang mengurus kesehatan rakyat?” ucap Yan dilansir fajar.co.id dari twitter pribadinya, Kamis (13/7/2023).

Lebih lanjut, Yan menyebut Mandatory Spending merupakan kewajiban negara untuk kesehatan rakyat.

“Mandatory spending yang merupakan kewajiban negara dalam APBN untuk kesehatan rakyat, malah dia anggap “buang uang”,” ucapnya.

Ia pun membandingkan dengan aturan WHO yang menyebut anggaran ideal untuk kesehatan adalah 15 persen, sedangkan Indonesia hanya 5 persen.

“Dalam aturan WHO saja, anggaran kesehatan yang ideal adalah 10-15% dari anggaran belanja sebah negara. Sementara, Indonesia yang cuma 5% pun, kini dihapus. Sadis!” pungkasnya.

Sebelumnya, menurut Budi, ketentuan besarnya mandatory spending tidak menentukan kualitas dari keluaran (outcome) atau hasil yang dicapai. Adapun mandatory spending adalah pengeluaran negara yang sudah diatur dalam UU.

“Itu yang kita ingin mendidik masyarakat, butuh bantuan dari teman-teman bahwa jangan kita meniru kesalahan yang sudah dilakukan banyak negara lain yang buang uang terlampau banyak,” kata Budi usai menghadiri rapat paripurna pengesahan UU Kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Budi menyampaikan, tidak ada data dari satupun negara yang membuktikan besarnya pengeluaran di bidang kesehatan akan berpengaruh pada derajat kesehatan seseorang. (Sumber: Fajar)

Beri Komentar