Kapolda Metro Jaya berjanji akan menertibkan usaha hiburan selama bulan Ramadhan. Untuk itu, pihaknya segera memanggil para pengusaha tempat hiburan di seluruh wilayah Jakarta.
"Kita akan memanggil para pengusaha hiburan dan juga dinas pariwisata, " tegas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Adang Firman di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (31/8).
Menurutnya, usaha kepolsian memanggil pengusaha hiburan agara mereka membatasi jam operasi hiburan. "Ini bertujuan untuk menertibkan pembatasan operasi tempat hiburan menjelang bulan puasa, " katanya.
Firman menambahkan, untuk menertibkan usaha tempat hiburan ini, polisi juga berkoordinasi dengan Pemda setempat. "Tadi sudah dibicarakan dengan Pemda DKI. Dalam waktu dekat pertemuan akan segera dimulai, " terang dia.
Terkait dengan hal itu, dalam rangka menghormati bulan Ramadhan, polisi juga akan merazia peredaran petasan dan bajing loncat. Hal ini dilakukan agar umat Islam khusyuk dalam menjalankan ibadah puasa dan tenang saat mudik Lebaran. (dina)