Kepala Seksi Siskohat Departemen Agama (Depag) Erwin Julistyawan menyatakan, sampai dengan hari 38 batas pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibdah haji (BPIH) atau sehari menjelang penutupan pelunasan, Senin tanggal 30 Juli 2007, calon jamaah (calhaj) yang telah melunasi BPIH berjumlah 209. 093 orang. Jumlah tersebut terdiri atas BPIH Biasa 193. 093 orang dan BPIH Khusus 16. 000 orang.
Dengan demikian, katanya, sisa porsi haji berjumlah 631 orang termasuk Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD) 12 orang. Pelunasan BPIH porsi tambahan ini berlangsung dari tanggal 24 Juli sampai dengan 31 Juli 2007, berdasarkan daftar urut database Siskohat Depag.
Menurutnya, bagi calon haji yang tidak melunasi BPIH, secara otomatis akan menjadi daftar tunggu (waiting list) pada tahun berikutnya. "Calhaj yang boleh melunasi porsi tambahan ini diinformasikan melalui jaringan on line Siskohat ke masing-masing Kantor Wilayah Depag propinsi dan Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, " ujar Erwin.
Berdasarkan data Siskohat Depag, terangnya, dua propinsi telah habis porsi hajinya, yaitu Lampung dan Maluku Utara. Sedangkan porsi tersisa atau calhaj yang belum melunasi BPIH berdasarkan propinsi adalah: NAD 65 orang, Sumut 11 orang, Sumbar 22 orang, Riau 14 orang, Jambi 11 orang, Sumsel 12 orang, Bengkulu 6 orang, DKI Jakarta 25 orang, Jabar 2 orang.
Selanjutnya disusul oleh Jateng 3 orang, Yogya 13 orang, Jatim 27 orang, Bali 23 orang, NTB 11 orang, NTT 24 orang, Kalbar 2 orang, Kalteng 33 orang, Kalsel 48 orang, Kaltim 44 orang, Sulut 4 orang, Sulteng 25 orang, Sulsel 11 orang, Sultra 10 orang, Maluku 11 orang, Papua 27 orang, Babel 27 orang, Banten 20 orang, Gorontalo 6 orang, Kepri 16 orang, Sulbar 17 orang, dan Papua Barat 49 orang. (rz/dina)