Menjawab Fitnah Radikalisme Dengan Al-Quran

Eramuslim – ISU radikalisme saat ini ibarat arus sungai yang bertemu air terjun sehingga arusnya lebih bergemuruh.

Air terjun ini simbol reaksi umat Islam karena arus kuat isu radikalisme itu dialamatkan atau dituduhkan ke Islam. Umat Islam merasa difitnah dan diperlakukan tidak adil.

Adapun arus sungai itu simbol dari produsen fitnah tersebut. Siapa dia? Dalang wayang orang dan ketoprak tidak berada di panggung. Tokoh sentral, dalam film Fast & Furious Presents: Hobbs & Shaw, sang dalang memberada tapi tidak tampak. Dalang utama fitnah radikalisme juga memberada tapi tidak tampak.

Banyak argumentasi obyektif-ilimah yang dikedepankan tokoh-tokoh Islam. Orang menghina adzan dan Nabi Muhammad dianggap tidak radikal. Orang menghina ayat Quran surah Al Maidah ayat 51 tidak dianggap radikal. Sementara orang pakai cadar dan celana jengki alias cingkrang dicap radikal.

Jika celana cingkrang dipakai ke sawah atau pasar bukan identitas radikal. Tapi jika dipakai ke masjid dianggap identitas radikal. Muaranya kepada fitnah sekian masjid terpapar radikal. Akhirnya bisa-bisa takmir masjid melarang orang bercelana cingkrang.

Masyarakat menolak pendirian tempat ibadah karena melanggar SKB Tiga Menteri bisa dituduh radikal, tidak toleran. Sementara kelompok yang membakar masjid tidak diapa-apakan blas.

Kelompok muslim melakukan sweeping kegiatan penyakit masyarakat dicap radikal. Sementara mereka yang membantai puluhan orang, membakar kota di Wamena dan kota lain di Papua dan Papua Barat dianggap cuma perusuh.

Kelompok separatis yang mengangkat senjata cuma dilabeli kelompok kriminal bersenjata, sementara penusuk Wiranto dengan pisau naruto langsung dicap radikal. Masih banyak lagi kontradisi yang memantik umat Islam untuk kesal, jengkel, marah.