Menteri Kehutann MS Ka’ban menyatakan, diperlukan dana sebesar 200 trilyun rupiah, untuk melakukan rehabilitasi lahan kritis yang terdapat di Indonesia, anggaran tersebut terhitung paling minim untuk membenahi lahan kritis seluas 59,2 juta hektar.
"Jika diasumsikan, perhektar 4 juta berarti memerlukan 200 trilyun rupiah, anggaran tersebut sudah paling murah, " katanya dalam acara penandatanganan MoU pelaksanaan rehabilitasi dan konservasi sumber daya hutan, antara Departemen Kehutanan dengan PBNU, di Gedung PBNU Jakarta, Kamis (6/04).
Menurutnya, anggaran yang minimal tersebut harus disiapkan oleh Pemerintah, untuk melakukan perbaikan kondisi hutan yang ada di Indonesia. Namun, jika anggaran tersebut mencapai angka 10 juta atau 20 juta perhektarnya, maka dikhawaitrkan proses rehabilitasi tersebut tidak akan terealisasi.
"Kalau anggaran perbaikan lahan kritis jumlahnya semakin besar, maka kita tidak akan bisa berbuat apa-apa lagi. Darimana anggarannya, " ujarnya.
Mengenai penandatanganan kerjasama dalam pelaksanaan rehabilitasi dan konservasi sumber daya hutan, ia berharap, kerjasama dengan ormas Islam tidak dianggap sebagai ‘proyek’. Namun dianggap sebagai amal soleh untuk kemaslahatan umat di masa mendatang.
Lebih lanjut ia menambahkan, saat ini Departemen Kehutanan turut mengaktifkan penangkapan terhadap cukong-cukong kayu ilegal, yang dinilai sebagai ‘virus’ bagi perusakan hutan di Indonesia. (Novel/Travel)