Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin menyatakan, pemerintah Indonesia belum akan membuat peraturan bersama dengan negara kawasan Asia dan Australia dalam menangani ancaman terorisme.
"Belum ada sampai di situ, kerjasama masih dalam konteks makro saja, " ujarnya di sela-sela Konferensi Tingkat Menteri di Jakarta, Senin (5/3)
Menurutnya, beberapa kasus seperti kegiatan kelompok pimpinan Abu Sayaf di Filipina, hanya menjadi kajian awal belum sampai pada tingkat teknis.
Hamid menyatakan, kegiatan teorisme dikawasan Asia dan sekitarnya sangat berhubungan erat dengan masalah keimigrasian, di samping dengan aspek penegakan hukum dilapangan dan kegiatan pertukaran informasi.
Ia mengaku, ancaman kegiatan teroris masih bersifat dinamis dan nyata terutama di Malaysia, Filipina, Thailand, dan juga Indonesia.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Sutanto mengaku tidak ada peningkatan ancaman aksi teror di Indonesia, sebab pada umumnya sudah ada kesadaran bahwa apa yang dilakukan tersebut tidak benar dan membawa dampak yang buruk terhadap bidang ekonomi.
"Saya kira tidak ya, tidak meningkat, karena sudah ditangani, sebab banyak mereka yang menyadari, itu tidak benar, kita harapkan ke depan akan menurun, " ujarnya.(novel)