Menhub: Mudik dengan Sepeda Motor, Harus Patuhi Aturan!

Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal meminta agar pengendara sepeda motor dalam pada saat mudik hari raya Idul Fitri 1428 Hijriah dapat mematuhi aturan pengelompokkan (grouping)kendaraan, hal itu untuk mencegah meningkatnya angka kecelakaan dijalur mudik.

"Pengemudi motor nantinya akan dikelompokkan, kemudian diatur oleh polisi, supaya tidak terjadi kecelakaan ada grouping beberapa motor dikelola, berdasarkan pengalaman tahun lalu ini akan mengurangi kecelakaan, "jelasnya usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin(24/9).

Menurutnya, selama ini yang menjadi penyebab kecelakaan dijalan raya, karena sepeda motor berjalan bebas dengan kecepatan tinggi, namun apabila sudah ada pengelompokkan kendaraan motor, tentunya akan terjadi ketertiban dan keteraturan.

Lebih lanjut Jusman mengatakan, selain pengelompokan sepeda motor saat mudik, untuk menjaga keselamatan dan keamanan PT. Kereta Api juga menyediakan ‘kereta sapu jagad’ bagi pemudik yang ingin membawa motor tanpa harus mengedarainya.

"Kalau yang ingin bawa bayi, atau membawa anak lebih baik jangan pakai motorlah, masukan saja motornya ke kereta api sapu jagad, selain itu juga Perum Damri juga menyediakan fasilitas pengiriman motor, dan penumpangnya bisa naik bus, "ungkapnya.

Mengenai kesiapan penyebrangan Merak-Bakauheni, Jusman menyatakan, mulai hari ini dan besok pihaknya akan melakukan pemantauan langsung persiapan arus mudik yang menggunakan jalur penyebrangan ini.

"Hari ini rencananya Saya akan ke Lampung, untuk melihat persiapan di sana, "ujarnya.

Ia menambahkan, untuk penyebrangan pulau Jawa ke Sumatera ini disiapkan 27 unit kapal penyebrangan, dan jika diperlukan akan ada kapal tambahan dari Pelni dan TNI AL.

Jusman menjamin, pada Lebaran tahun ini akan mengupayakan untuk mengurangi penumpukan dijalur penyebrangan Merak-Bakauheni. (novel)