Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan pihak Arab Saudi untuk membahas larangan terbang dari Uni Eropa terhadap penerbangan Indonesia ke Eropa.
Sementara untuk ke Arab Saudi, sampai saat ini belum ada larangan penerbangan dari pihak otoritas penerbangan Arab Saudi terhadap maskapai-maskapai penerbangan Indonesia.
Demikian dikatakan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal kepada pers, di Jakarta, Selasa (17/7).
"Tidak ada larangan penerbangan dari pihak Arab Saudi, yang ada adalah pihak Arab Saudi mengirimkan surat kepada Dirjen Perhubungan Udara, isi surat itu berkaitan dengan larangan terbang dari Uni Eropa, maka otoritas penerbangan sipil Arab Saudi menginginkan pertemuan segera dengan otoritas penerbangan sipil Indonesia, " jelasnya.
Menurutnya, pihak Indonesia merespon positif rencana pertemuan itu, bahkan pertemuan itu diupayakan dapat dilakukan secepatnya. Karena itu, Departemen Perhubungan sudah mengirimkan surat kepada otoritas kerajaan Arab Saudi.
Lebih lanjut Jusman mengatakan, pihaknya akan memberikan penjelasan secara terbuka tentang kondisi dan perkembangan penerbangan Indonesia yang terus mengalami perbaikan. Sedangkan otoritas Arab saudi juga akan dimintai penjelasannya, mengenai langkah-langkah yang telah dan sedang ditempuh pemerintahanya untuk meningkatkan keselamatan serta keamanan penerbangan ke Indonesia.
"Jika dipandang perlu, kita juga tidak keberatan apabila Arab Saudi akan melakukan penelitian terhadap penerbangan kita, " imbuhnya.
Menhub menambahkan, keinginan untuk melakukan penelitian terhadap penerbangan Indonesia itu tidak hanya datang dari Arab Saudi saja, sebab ada beberapa negara yang telah melakukan pembahasan dan penelitian serupa yakni Amerika Serikat, Australia, Jepang dan Korea.
"Amerika Serikat dalam rekomendasinya mengatakan bahwa penerbangan kita mengalami peningkatan dalam hal tingkat keselamatan dan keamanannya. Mereka menyambut baik, meski ada gap atau perbedaan tetapi dapat diatasi dengan correction action, "jelasnya.(novel)