Menteri Perhubungan Hatta Rajasa menegaskan, audit terhadap maskapai penerbangan pada prinsipnya bukan bertujuan untuk mematikan bisnis penerbangan di Indonesia.
"Sepanjang dilakukan dengan transparan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, publik akan memahaminya, yang tidak baik apabila kriterianya tidak jelas dan terjadi diskriminasi antara satu dengan yang lain, " ujarnya di sela-sela rapat kerja dengan Komisi V, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/3)
Menurutnya, tim audit independen terhadap maskapai penerbangan yang sudah bekerja sejak satu tahun lalu, nantinya akan melaporkan hasil auditnya kepada Dirjen Perhubungan Udara.
Hatta mengatakan, sepanjang semangatnya tetap bertujuan untuk memperbaiki transportasi udara, bukan dalam rangka saling menjatuhkan, sejauh ini baik tim independen maupun tim dari Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara (DSKU) masih bisa mengatasi perbedaan penilaian terhadap puluhan maskapai penerbangan yang diaudit.
"Tim tentu sangat obyektif dalam menetapkan standar penerbangan, dalam pe-rating-an itu, yang penting kriterianya jelas, aturannya jelas, recordnya jelas, dan terbuka, " ujarnya.
Hatta menyerahkan sepenuhnya obyektivitas dalam penentuan peringkat bagi maskapai penerbangan kepada tim yang sedang bekerja, dirinya pun mengaku tidak mengetahui tentang rencana likuidasi terhadap tiga maskapai terkait dengan peristiwa kecelakaan pesawat.
Sementara itu, rating 16 maskapai penerbangan yang telah diaudit hingga saat ini belum diumumkan. Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Budi Mulyawan Suyitno berjanji akan mengumumkan rating 16 maskapai tersebut ke dalam tiga kategori, saat raker antara Menteri perhubungan dengan Komisi V DPR. (novel)