Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Soedarsono menyatakan secara implisit pihaknya tidak bertanggungjawab atas kasus senjatagate (Alm) Brigjen TNI Koesmayadi.
Hal itu disampaikan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dalam rapat kerja antara Komisi I DPR RI dengan Menhan dan Panglima TNI Marsekal TNI Djoko Suyanto serta tiga Kepala Staf TNI tentang penemuan senjata di kediaman almarhum Brigjen Koesmayadi, Senin (10/7) di Gedung DPR Jakarta.
Sebab, kata Menhan, dalam pelaksaan pengawasan pengadaan senjata, Departemen Pertahanan (Dephan) hanya membuat kebijakan mengatur sampai tingkat institusi dan tidak mengatur pada tingkat perorangan.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Theo L. Sambuaga, dijelaskan, fungsi pengawasan dari Menhan dilaksanakan melalui Dirjen Rencana Pertahanan (Renhan) Dephan, khususnya dalam hal program dan anggaran. Begitu juga dengan Dirjen Sarana Pertahanan (Renahan) Dephan dalam hal kebijakan serta mekanisme pengadaan yang juga hanya sampai pada tingkat institusi, bukan perorangan.
Menhan menambahkan, pihaknya mengajukan anggaran sekitar Rp 564 miliar untuk pengamanan daerah perbatasan."Anggaran untuk operasional adalah Rp 207 miliar, sedangkan pembangunan pos perbatasan Rp 357 miliar," papar dia.
Untuk mengatasi minimnya anggaran tahun 2006, sambungnya, maka yang dilakukan Dephan adalah melakukan standard minimum cost, yaitu "Baru mengganti logistik atau peralatan yang benar-benar sudah mendesak untuk diganti,"tandas Menhan. (dina)