Departemen Pertahanan meminta komitmen Departemen Perindustian, Departemen Keuangan serta Kementerian Koordinator Perekonomian, untuk membantu pengembangan industri pertahanan dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pertahanan Juwono Sudharsono usai peluncuran dan penyerahan produk kendaraan taktis seri O kepada Penglima TNI di kantor Departemen Pertahanan Jakarta, Selasa(23/5).
"Sesuai dengan peraturan perindustrian no. 11/M-Ind/PER/3/2006 tentang pedoman teknis penggunaan produksi dalam negeri, setiap Departemen dan lembaga Pemerintah, wajib mengutamakan produksi dalam negeri, " tegasnya.
Menurut Menhan, meskipun anggaran untuk industri pertahanan Indonesia lebih kecil dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara, Dephan berupaya menggunakan anggaran tersebut secara efisien dan tepat dengan cara memproduksi sarana Pertahanan sesuai kemampuan. Salah satunya memproduksi kendaraan taktis truk 2,5 ton.
Ditempat yang sama, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto menyatakan, dengan memproduksi sarana pertahanan melalui industri dalam negeri, dapat menghemat 30 persen anggaran TNI yang dialokasikan oleh Dephan, selain itu dapat meningkatkan produktivitas industri dalam negeri.
Panglima menilai, Indonesia masih perlu peningkatan kualitas teknologi tinggi, sebab hingga saat ini Indonesia masih mengandalkan industri yang berasal dari luar negeri. (novel/travel)