Ia mengungkapkan, perhari sidang gugatan perceraian di pengadilan agama Soreang bisa mencapai 250 kasus, 75 yang mendaftar serta 90 orang yang mengambil produk gugatan. Menurut dia, antrean orang yang berperkara di pengadilan agama Soreang tidak hanya terjadi hari ini.
Ahmad melanjutkan, pada awal pandemi Covid-19 pengadilan agama sempat ditutup beberapa pekan, selanjutnya dibuka dengan jumlah pengunjung dibatasi 15 orang perhari. Menurutnya, pada bulan Juni jumlah masyarakat yang berperkara bertambah banyak.
“Sangat tinggi, satu bulan itu mencapai 800 yang daftar,” katanya. Terkait alasan banyaknya gugatan perceraian, ia mengungkapkan masyarakat menggugat karena berbagai faktor salah satu yang banyak muncul terkait permasalahan ekonomi. (rol)