Eramuslim.com – Sejumlah anggota DPR yang tergabung dalam KIH dan dimotori politikus PDIP seperti Adian Napitupulu, Budiman Sudjatmiko, Rieke Dyah Pitaloka, dan lainnya mengadukan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI. Alasannya, dua pimpinan DPR tersebut melanggar etika karena hadir dalam jumpa pers calon presiden Amerika Serikat Donald Trump. Bahkan menurut Adian, kewarganegaraan Fadli bisa saja dicabut karena dianggap terjun langsung mendukung politik Donald Trump.
Namun, politikus muda Partai Gerindra Iwan Sumule melihat Adian Cs tidak fair. Menurutnya, kalau dengan alasan itu, mestinya Adian Cs bereaksi keras saat Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan Bintang Jasa Utama kepada pendiri dan pemilik Lippo Group Mochtar Riady. Karena Mochtar Riady mendukung Bill Clinton saat maju dalam Pilpres AS pada tahun 1990-an. Bahkan, taipan yang juga pendukung Jokowi saat pilpres tersebut mengerahkan seluruh anggota dan jaringan Lippo untuk membantu kampanye Bill Clinton.
Menurutnya, pemberian Bintang Jasa Utama tersebut sepatutnya dikritisi, bukan malah sibuk mempolitisasi kehadiran Setya Novanto dan Fadli Zon dalam jumpa pers Donald Trump. Apalagi keduanya sudah membantah memberikan dukungan politik kepada Trump.
“Pemberian Bintang Jasa Utama yang diberikan kepada Bos Lippo sepatutnya dikritisi atau ditentang oleh kawan kawan DPR RI dari PDIP, bukan mempolitisasi kehadiran Setya Novanto dan Fadli Zon dalam jumpa pers Donald Trump. Ya enggak sih,” ungkap Iwan Sumule dalam keterangan persnya (8/9).
Karena pemberian penghargaan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk penghinaan yang dilakukan Jokowi kepada bangsa dan negara.
“Apa prestasi Mochtar Riady kepada republik ini? Apa karena prestasinya menyumbang kampanye Bill Clinton yang melebihi syarat yang diperkenankan?” sindir Iwan Sumule.(rd)