Meneg PP: Kalau Perlu Situs Porno Itu Diharamkan

Peran Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama sangat diperlukan untuk membimbing moral warga, terutama di kalangan generasi muda dalam memperkuat moral dan akhlak yang terpuji. Untuk mencegah rusaknya moral akibat pornografi, serta menjauhi situs yang berbau porno, dapat dilakukan dengan mengharamkan situs tersebut untuk diakses masyarakat.

"Babi itu haram, masyarakat muslim tidak makan, tidak menyentuh dan bahkanmenjauhinya. Bagaimana agar masyarakat menjauhi situs-situs porno diharamkan, sebagaimana masyarakat muslim menjauhi babi, " kata Menteri Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta Swasono, di Jakarta, Kamis (3/4).

Ia mendukung upaya yang dilakukan Menteri Komunikasi dan Informasi RI di antaranya memblokir situs-situs porno di internet. Sebab, generasi muda khususnya anak-anak perlu bimbing dan arahkan untuk membangun kekuatan bangsa, agar mereka tidak terjerumus dalam keterpurukan moral yang memang kerapkali dihembus-hembuskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Berbagai cara dan taktik sering dilakukan oleh para perusak bangsa, di antaranya media pornografi yang lolos dari pengawasan, sehingga dapat dijangkau bahkan ditonton oleh mereka yang tergolong masih usia anak, " ujarnya.

Meutia menjelaskan, dampak buruk yang ditimbulkan situs porno sangat jelas merusak mental dan moral generasi muda. Karena menyebabkan seseorang terobsesi dengan hal-hal yang porno, maka seluruh perhatian hidupnya hanya untuk kesenangan menyaksikan situs-situs porno.

"Mereka tidak sempat lagi memikirkan masa depannya, apalagi masa depan bangsanya. Di masyarakat makin banyak ditemukan kasus pelanggaran susila, " tandas Dosen Jurusan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia itu.

Karenanya, Ia mengimbau, Kepedulian dan kerjasama berbgai pihak perlu terus dibangun melalui pendekatan yang sesuai dengan permasalahan, misalnya, pendidikan dan kesehatan. (novel/plt)