Meneg PP Dukung KPI Berikan Sanksi Bagi Pelanggar Tayangan TV

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Farida Hatta menyambut baik rencana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Polri yang akan mulai memberlakukan sanksi pada 1 Januari 2007, terhadap stasiun televisi yang masih menayangkan program berbau kekerasan dan pornografi.

"Kita harus bertahap tetapi cepat mengganti tayangan ini, karena ini merupakan salah satu bagian penting dari pembangunan kita, yaitu membangun dengan rekayasa budaya," katanya usai acara tabur bunga dalam menyambut Hari Ibu, di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Kamis (21/12).

Menurutnya, rekayasa budaya atau mengarahkan pada satu budaya dasar bukan sesuatu hal yang salah untuk dilakukan oleh pemerintah, sebab justru akan membantu generasi muda Indonesia lebih mencintai bangsa sendiri.

Ia mencontohkan, negara China yang telah melakukan rekayasa budaya sejak tahun 1950-an, hal itu justru membuat penduduknya mencintai dan bekerja keras untuk negaranya. Dengan begitu, saat ini China telah mendapatkan hasil dari upayanya itu, begitu juga dengan negara-negara Asia lainnya, seperti Jepang, India dan Korea Selatan.

Meutia menyatakan optimis, Indonesia akan mempu mengikuti negara-negara tersebut dengan cara yang sama. "Setelah sekian puluh tahun kita lihat, China bisa menjadi besar, kenapa kita tidak bisa," tukasnya.

Pernyataan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan itu, membenarkan penyataan pihak Polri, yang menilai stasiun televisi Indonesia lebih suka mengekspos tayangan yang memiliki moralitas rendah, serta mengutamakan keuntungan sesaat. (novel)