Meneg BUMN: 2015, Indonesia Hanya Miliki 50 BUMN

Menteri Negara BUMN (Meneg BUMN) Sofyan Djalil menyatakan, di sejumlah negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, dalam jajaran kementerian atau pemerintahan mereka tidak ada lembaga Kementerian BUMN.

Kendati demikian, aset di kedua negara tersebut terkelola dengan baik. Oleh karena itu, dirinya bertekad dalam 2, 5 tahun ke depan akan mewujudkan BUMN sebagai badan usaha yang sehat, efisien, dan berpegang pada good corporate governance (GCG).

Menurutnya, dalam kajian awal, melalui rightsizing (program restrukturisasi dan rasionaliasasi) diharapkan dari 139 BUMN akan menjadi 102 BUMN (akhir 2007), lalu menjadi 87 BUMN (akhir 2008), kemudian menjadi 69 BUMN (akhir 2009), sampai hanya menjadi 50 BUMN saja (akhir 2015).

"Sayangnya banyak orang terutama internal BUMN tidak terlalu suka kalau jumlah BUMN dikurangi padahal itu bagus sekali, " tegas Sofyan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR-RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/5).

Oleh karena itu, hingga kini pihaknya fokus untuk melaksanakan program restrukturisasi, privatisasi, dan rightsizing pada sejumlah BUMN secara menyeluruh melalui beberapa opsi stand alone, merger/konsolidasi, holding, divestasi atau likuidasi.

"BUMN ini bagus sekali, good money, dan sangat potensial untuk dikembangkan. Karena itu, kalau BUMN bagus maka Kementerian Negara BUMN tidak perlu ada, " ujarnya.

Sementara itu untuk meningkatkan efisiensi usaha BUMN, Sofyan mengatakan, akan mengoptimalisasi aset-aset perusahaan untuk mendukung peningkatan kinerja, rasionalisasi biaya operasi, dan biaya overhead.

"Itu akan dilakukan dengan benchmarking industri, e-precurement, melanjutkan program restrukturisasi BUMN, dan sinergi BUMN untuk penggunaan energi alternatif guna menekan biaya produksi, " imbuhnya. (dina)