Intervensi Kasus Ferdy Sambo
Di sisi lain, Muradi melihat jika pengaruh ‘kakak asuh’ juga bisa dirasakan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Yang dalam kasus ini terlihat berdampak berbagai kesulitan dan rintangan yang dihadapi Polri.
“Jadi kalau saya kira, ngeliat polanya ini ‘kakak asuh’ ini kemudian berupaya FS supaya tidak mendapatkan hukuman yang maksimal. Misalnya perdebatan menyelesaikan yang bersangkutan kan bisa aja bukti adanya ‘Kakak Asuh’ yang berupaya supaya dia tidak ditersangkakan,” ujarnya.
“Ternyata dengan berbagai dalih dan berbagai skenario salah. Ternyata skenario yang bersangkutan tidak tembak menembak tapi dibunuh dari J begitu. Jadi ini saya kira jadi perlu digali lah,” imbuh dia.
Oleh sebab itu, Muradi mengatakan bahwa hambatan dalam kasus yang menyeret Ferdy Sambo ini terjadi di dalam lima tahapan, di mana tiga di antaranya telah berhasil dilalui.
“Tahapan pertama, tersangka yang bersangkutan. Sempat Kapolri maju mundur tuh. Kemudian Kapolri dengan teguh akhirnya menetapkan dia (Sambo) sebagai tersangka. Kedua sidang etik, itukan lama kemudian tapi di PTDH. Kemudian ketiga, ini yang banding tapi banding kalah kemarin kan,” ujar dia.
Tahapan selanjutnya yang harus diwaspadai adanya tekanan ‘kakak asuh’ adalah pada kasus yang bakal disidangkan nantinya. Karena dalam persidangan bisa saja baik jaksa penuntut umum (JPU) dan Majelis Hakim bisa mendapatkan tekanan dari orang yang ada di balik Ferdy Sambo.
“Ini yang saya kira harus ada atensi publik kalau misalnya yang ‘kakak asuh’ itu meringankan dari target dengan pasal berlapis hukuman terberatnya kan hukuman mati ini yang harus kita kawal. Nah tahapan berikutnya ada tahapan banding, kan banding kalau locus di Jakarta selatan. Bisa banding ke PT Jakarta kemudian kasasi,” kata dia.
Alhasil dari seluruh tahapan tersebut, Muradi menilai jika diperlukannya pengawasan atas kasus yang menyeret Ferdy Sambo Cs baik dalam kasus pembunuhan berencana maupun obstruction of justice hingga rampung atau memiliki kekuatan hukum tetap.
“Kenapa kembali memunculkan isu ini supaya mengawal kasus ini ketika masuk ke pengadilan umum. Karena ruang ini agak cukup luas, manuver kemudian kemungkinan lobby jaksa, hakim, menggiring persepsi publik saya kira ini jadi tugas dari media publik supaya kasus ini tidak masuk angin,” ujarnya.