Mendiknas: Kenaikan Anggaran Pendidikan Diprioritaskan Untuk Wajib Belajar

Kenaikan anggaran pendidikan tahun 2007 akan diprioritaskan untuk penyelenggaraan wajib belajar, sebesar 50 persen dari anggaran yang diterima oleh Departemen Pendidikan Nasional. Demikian pernyataan Menteri Pendidikan Bambang Soedibyo usai membuka pameran pendidikan dan teknologi, di Gedung Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta, Selasa (22/8).

“Anggaran tetap akan diprioritaskan unuk penyelenggaraan wajib belajar, sekitar 50 persen dari jumlah yang akan diterima sebesar 43 trilyun rupiah,” ujarnya.

Menurutnya, anggaran untuk pendidikan yang dialokasikan oleh pemerintah pada tahun 2007 mendatang sebesar 53,1 trilyun rupiah, akan dialokasikan untuk Departemen Agama sekitar 10,1 trilyun dan Departemen Pendidikan yang akan memperoleh sebesar 43 trilyun rupiah.

Lebih lanjut Bambang menegaskan, seiring dengan kenaikan anggaran pendidikan tersebut, Departemen Pendidikan juga akan mulai membayarkan secara bertahap berbagai tunjangan kepada guru, antara lain tunjangan perofesi, tunjangan fungsional, dan tunjangan khusus.

“50 persen itu termasuk untuk guru yang sangat signifikan, akan mulai kita bayarkan tunjangannya, selain itu juga untuk 12 trilyunnya untuk Bantuan Operasional Sekolah, dan 20 trilyun rupiahnya untuk penyelenggaraan wajib belajar,” jelasnya.

Sementara itu Sekjen Departemen Pendidikan Nasional Dodi Nandika menyatakan, meskipun harus melalui persyaratan yang cukup ketat pemerintah dan DPR RI berharap awal tahun 2007 guru secara proporsional mendapat dari tunjangan fungsional.

“Semua guru akan tetap mendapat tunjangan lainnya, tetapi secara bertahap, sedangkan khusus tunjangan fungsional harus ada sertifikat kelayakannya,” tandasnya.

Ia menambahkan, alokasi anggaran untuk tunjangan guru tersebut itu masih di bawah 20 persen, namun pihaknya akan berusaha memanfaatkannya secara efektif dan efisien. (novel)