Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo mengemukakan, lebih dari 50 persen kualifikasi guru belum menyelesaikan pendidikan strata satu (S1) atau diploma empat (D4).
Oleh karena itu, sesuai amanat UU Guru dan Dosen, pemerintah akan meningkatkan kualifikasi mereka. "Akan ditingkatkan, mengingat masih tersisa 65% guru yang belum S1 atau D4 dibandingkan ketika UU ditandatangani hanya 30% guru memenuhi persyaratan, " ujar Mendiknas di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jakarta, Rabu (21/3).
Selain itu, katanya, pemerintah pun meningkatkan kualifikasi dosen agar dalam kurun waktu 10 tahun itu semua dosen minimal sudah S2 atau S3.
Dijelaskannya, reformasi pendidikan yang dilakukan pemerintah tergolong terbesar di dunia karena harus meningkatkan kualifikasi tiga juta pendidik (2, 7 juta guru dan 300 ribu dosen). “Kami sudah mempersiapkannya karena ini betul-betul pekerjaan raksasa, ” papar dia.
Peningkatan kualifikasi guru itu, papar Bambang, yang juga Guru Besar Ilmu Manajemen UGM, di luar perehabilitasian SD/MI, pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan pemanfaatan information communication technology (ICT).
“Menteri-menteri pendidikan se Asia-Tenggara pada 42nd Southeast Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO) Council Conference (di Nusa Dua, Denpasar, Bali, tanggal 13-16 Maret 2007, red), sampai-sampai tercengang menyadari skala pekerjaan pemanfaatan ICT untuk peningkatan kualitas dan nilai-nilai pendidikan, ” imbuhnya. (dina)