Menteri Dalam Negeri M.Ma’ruf menyambut positif usulan mantan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, agar TNI diberi hak untuk memilih pada pemilu 2009.
"Hak memilih dalam sebuah negara demokrasi, merupakan suatu hal yang wajar. Tetapi, yang menjadi persoalan saat ini bagaimana kesiapan penerapannya, walaupun sudah ada dalam UU TNI, " katanya usai menghadiri sidang pleno pemutihan UU No.32/2004 di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (22/02).
Menurutnya, sudah saatnya TNI diberi kesempatan untuk ikut memilih. Karena berdasarkan pengalaman 2004, baik dalam pemilu Legislatif maupun pemilihan Presiden serta pelaksanaan Pilkada 2005, situasi politik di Indonesia cukup kondusif.
Lebih lanjut ia menegaskan, dalam kehidupan demokrasi tidak boleh ada diskriminasi dalam kegiatan politik. Seluruh pihak seharusnya bisa menghormati keinginan TNI untuk berpartisipasi dalam pemilu.
"Selama ini, TNI tidak dapat menggunakan hak pilihnya. Kalau sekarang mereka ingin memilih, kita harus menghormati dan perlu kita persiapkan," jelasnya.
Dirinya merasa optimis situasi politik di Indonesia tidak akan terganggu dengan keikutsertaan TNI dalam pemilu. (Novel/Travel)