Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Ma’ruf meminta agar para kepala desa (kades) melaksanakan tugas mereka melayani rakyat. Alasannya, masyarakat sedang menunggu para kades untuk kepentingan pencatatan sipil dan lainnya di kelurahan. Selain itu demo para kades di Gedung DPR/ MPR juga belum jelas tujuannya untuk kepentingan masyarakat.
Ma’ruf menyatakan, dirinya belum mengetahui motivasi para kades yang tergabung dalam Parade Nusantara terkait tuntutan-tuntutan tersebut. "Saya tidak tahu apa motivasinya, untuk kepentingan siapa. Dirinya atau masyarakat? Kalau masyarakat, masyarakat yang mana?" sindirnya pers di Kantor Depdagri menanggapi unjuk rasa sekitar dua ribuan kepala desa ke DPR, Rabu (8/3).
Oleh karena itu, ia menghimbau agar para kedes itu kembali ke desa masing-masing. "Saya imbau agar para kades kembali ke desa dan melaksanakan tugas karena ditunggu masyarakatnya," ujar Ma’ruf.
Menurutnya, pemerintah menghormati tuntutan mereka selama masih dalam koridor hukum dan etika berdemonstrasi. Oleh Karen aitu Depdagri akan mempelajari aspirasi dan tuntutan dari para kepala desa untuk dinilai untung ruginya. Jika ternyata banyak sisi positifnya, hal itu akan dijadikan dasar bagi pemerintah untuk mengambil keputusan.
Mendagri menambahkan, seluruh tuntutan masih akan dibahas pihaknya bersama DPR. "Jadi ada mekanismenya. Tidak serta merta selesai hari ini. Yang pasti akan kita catat semuanya dan akan kita bahas bersama DPR," kata Ma’ruf.
Tuntutan para kades kepada pemerintah, dalam hal ini Mendagri M. Ma’ruf, antara lain adalah agar jabatan kades lamanya 10 tahun. Sementara, di dalam UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan masa jabatan kades hanya enam tahun.
Para kades juga menuntut agar anggaran pemilihan kades didukung pula oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat. Selain itu, para kades pun menuntut agar kades dilarang menjadi pengurus partai politik. (dina)