Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, menjelang dan selama bulan Ramadhan, Idul Fitri dan akhir tahun permintaan masyarakat terhadap barang kebutuhan pokok mengalami peningkatan antara 10-20 persen, sehingga berdampak pada kenaikan harga barang kebutuhan pokok.
Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu, menghimbau kepada asosiasi dan pelaku usaha agar tidak menaikkan harga secara berlebihan saat menjelang, dan selama bulan puasa sampai Idul Fitri, supaya masyarakat dapat terpenuhi kebutuhannya dan dapat melaksanakan ibadah dengan tenang.
"Untuk mengantisipasi kendala angkutan pada saat puasa dan lebaran, produsen diminta memasok barang lebih awal ke daerah-daerah, "jelasnya di sela-sela Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin(3/8).
Menurutnya, untuk menjaga ketersediaan dan memenuhi kenaikan permintaan kebutuhan pokok meliputi, beras, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu, daging sapi murni, daging ayam broiler, telur ayam ras, bawang merah, cabe merah, dan kacang tanah, pada 16 Agustus lalu pemerintah telah melakukan rapat koordinasi dengan departemen/instansi terkait dan juga Asosiasi Usaha dan Pelaku Usaha.
"Para produsen barang kebutuhan pokok menyampaikan bahwa secara nasional stok da distribusi barang kebutuhan pokok cukup aman, dan harga masih relatif stabil, kecuali minyak goreng, "jelasnya.
Mengenai harga minyak goreng yang sempat tidak stabil itu, Mendag menyatakan, mulai 1 September 2007, pemerintah akan memantau perkembangan harga minyak goreng dipasar internasional, untuk menetapkan kebijakan kombinasi dalam menetapkan Pungutan Ekspor atas kelapa sawit dan produk turunannya secara lebih sistematik.
Selain itu, tambahnya, dalam rangka meringankan beban masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk mencukupi kebutuhannya, pemerintah telah menetapkan bantuan berupa subsidi minyak goreng.
"Bantuan itu dibiayai dari dana yang telah disediakan, berasal dari APBN-P 2007, "ungkapnya. (novel)