Eramuslim.com – 5 WNA (warga negara asing) diamankan tim gabungan Kantor Imigrasi dan kepolisian dari area tambang di Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pada Kamis (15/7/2021). 4 WNA asal China dan 1 dari Malaysia ini kemudian diamankan ke Kantor Imigrasi Sukabumi, untuk diperiksa kelengkapan berkas administrasi keberadaannya di Indonesia khususnya di Desa Cihaur Simpenan.
Penangkapan kelima WNA ini direkam dalam sejumlah video oleh petugas yang turun di lokasi. Terlihat kepanikan saat petugas gabungan datang ke lokasi yang didiami para WNA. A
Ada WNA yang tengah berkeliling lahan tambang menggunakan caping atau topi anyaman bambu, ada juga yang berusaha bersembunyi atau nyumput di semak-semak belakang pemukiman.
Kelima WNA ini diamankan di lokasi tambang yang dikelola KTRS (Koperasi Tambang Rakyat Sukabumi). Taufan, Kasi Intelijen Penindakan dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, pengamanan para WNA ini diawali dari informasi masyarakat sekitar.