Ibadah Umroh dan tugas sebagai delegasi kebudayaan serta belajar dijadikan alasan orang-orang Indonesia yang ingin mencari pekerjaan di Timur Tengah.
Menteri Tenaga dan Transmigrasi Erman Suparno disela-sela Seminar Buruh Migran, di Gedung Nusantara I DPRRI, Jakarta, Jum’at (8/12) mengungkapkan, "Izinnya melaksanakan umroh, tapi malah dilanjutkan ke Suriah dan Turki, karena di sana bisa menggunakan on arrival visa, jadi bisa langsung kerja."
Menurutnya, secara resmi kehadiran warga Indonesia di luar negeri itu sesuai dengan aturannya, asalkan tidak menjadi pekerja selama berada di luar negeri.
Lebih lanjut Erman menegaskan, permasalahan dualisme tujuan itu, merupakan salah satu dari sekian banyak permasalahan yang dialami oleh tenaga kerja Indonesia. Meski demikian setiap tahunnya pemerintah berusaha untuk meminimalisir permasalahan yang dihadapi oleh para TKI.
Berdasarkan data yang dicatat oleh Depnakertrans, ada penurunan persentase permasalahan yang dialami oleh para TKI selama kurun waktu tiga tahun, pada tahun 2003 permasalahan turun sebanyak 9 persen, tahun 2004 menurun menjadi 6,17 persen, dan untuk tahun 2006 mencapai 4,11 persen. Permasalahan pokok yang dihadapi oleh TKI di antaranya, dokumen palsu, pungutan liar, pemalsuan hasil uji kompetensi dan uji kesehatan, penampungan yang tidak manusiawi, penempatan yang tidak terkoordinasi dan termonitor.
"Alhamdulillah setelah sistem mulai dibenahi, permasalahan itu sudah turun menjadi 4 persen, kalau untuk ke ‘zero’, saya tidak menjamin, tapi paling tidak kita sudah berupaya terus,"ujarnya.
Ia menambahkan, bukan hanya sistem penempatan dan perlindungan TKI saja yang akan direformasi, kerjasama dengan perbankan akan dibangun agar dapat memberikan kredit lunak pada calon TKI untuk pembiayaan perjalanannya, sebab seperti diketahui TKI merupakan salah aset penyumbang devisa bagi negara.(novel)