Menteri Agama (Menag) M. Maftuh Basyuni menyatakan tahun ini fokus utama dalam penyelenggaraan haji adalah perbaikan pelayanan bidang pemondokan di Arab Saudi dengan menaikan plafon sewa rumah di Makkah menjadi 2.000 riyal untuk mendapatkan rumah yang lebih baik dan lokasinya dekat dengan Masjidil Haram.
Menurutnya, pihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada siapa saja termasuk pegawai Departemen Agama yang terlibat dalam kegiatan yang merugikan jamaah haji Indonesia. ”Kami berupaya semaksimal mungkin menghentikan praktik percaloan dan memutus mata rantainya. Karena itu, saya tidak segan-segan menindak tegas siapa saja termasuk pegawai Depag yang merugikan jamaah,” kata Maftuh di Depag, Rabu (11/10)
Dijelaskannya, pemondokan di Makkah tahun ini menggunakan sistem proporsional yang menciptakan rasa keadilan bagi jamaah. ”Jadi jamaah yang tidak mendapat pemondokan seharga 2.000 riyal maka sisa uangnya akan dikembalikan langsung di Arab Saudi. Qur’ah atau undian dilakukan untuk penempatan jamaah pada pemondokan di Makkah," kata Menag.
Oleh karena itu, petugas pengadaan pemondokan yang dipilih adalah mereka yang memiliki reputasi baik dan amanah agar transparansi dan akuntabilitasnya terjamin.
Sedangkan pelayanan pemondokan di Madinah ditentukan berdasarkan siklus kedatangan dan kepulangan jamaah. Dalam kesempatan tersebut, Depag telah menetapkan 227 rumah dan 75 maktab untuk 189 ribu jamaah haji Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini. Sedangkan di Madinah dibagi dua wilayah di Markaziah sebanyak 71 rumah dan wilayah non Markaziah 103 rumah.
Pengumuman Qur’ah
Sementara itu, sebanyak 227 pondokan di Makkah mulai diundi (qur’ah) dan dibagi-bagi untuk 489 kloter jamaah haji 2006/1427 Hijriah dari seluruh Indonesia, sekitar 119 rumah berada di wilayah yang jaraknya antara 800 meter sampai 1,2 kilometer dari Masjidil Haram.
Direktur Pelayanan Haji Depag, Zakaria Anshar disela Pengumuman Qur’ah undian Pemondokan Haji 1427 Hijriah, di Kantor Departemen Agama, Rabu (11/10), mengatakan, "Sebanyak 66 rumah berjarak di bawah 800 meter, 42 rumah lainnya lebih dari 1.200 meter”.
Lebih lanjut Zakaria menjelaskan, kualitas gedung sangat beragam disesuaikan dengan jumlah kloter, dan jumlah rumahnya pun berbeda, antara lain untuk kualitas A terdiri dari 126 rumah, 77 rumah berkualitas B, dan 24 rumah berkualitas C, dengan kapasitas rumah minimal 180 orang agar tidak terpecah menjadi lebih dari dua rumah.
"Bagi jamaah haji yang mendapat rumah di jarak yang jauh di atas 1,2 kilometer, akan disediakan transportasi, namun pondokan ini tidak lebih dari 20 persen," tandasnya.
Pemondokan haji merupakan bisnis yang menggiurkan dan selalu menjadi incaran para calo, karenanya Departemen Agama bertekad untuk memutus mata rantai percaloan itu. (novel/dina)