Sengatan politik yang terjadi pada masa kampanye saat ini, jangan sampai memasuki wilayah agama dan menyeret simbol agama sebagai pembenaran untuk menarik perhatian publik. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama M. Maftuh Basyuni usai membuka lokakarya penyusunan pola pemeliharaa kerukunan umat beragama melalui peran kelembagaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), di Jakarta.
Menjelang Pemilu, menurutnya, masyarakat beragam sering diombang-ambingkan oleh partai peserta yang menawarkan janji politiknya, dan dilibatkan untuk menghimpun dukungan suara. "Umat beragama sering di belah-belah atau di sekat-sekat untuk berkompetisi menyalurkan aspirasi," ujar Menag.
Meminta dukungan masyarakat dari kelompok agama tertentu, lanjut Menag, merupakan tindakan yang wajar dan biasa terjadi, namun akan menjadi tidak wajar kalau dibuat untuk memanaskan sentimen keagamaan, sentimen golongan, sentimen keluarga dan tetangga.
"Jika hal ini dibiarkan terus menerus maka yang dapat menjadi korban adalah keharmonisan dan ketentraman umat beragama," katanya.
Oleh karena itu, Maftuh meminta, para pemuka agama terutama yang tergabung oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota maupun forum sejenis di tingkat kecamatan serta desa untuk membimbing umatnya bahwa pilihan politik adalah hak pribadi warga negara.
"Pemilu adalah pelaksanaan sesaat untuk memilih, yang bersifat rahasia dan pribadi, oleh karena itu janganlah proses memilih yang sesaat itu mengorbankan kerukunan yang bersifat abadi," tandasnya.
Kepentingan membela partai, menurutnya, adalah kepentingan golongan atau kelompok, tetapi jangan sampai merusak sendi-sendi persatuan bangsa dan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia. Sebab, jelasnya, kerukunan umat beragama yang dimiliki sekarang ini merupakan modal berharga bagi kelangsungan kehidupan bangsa. (novel)