Larangan takbir keliling untuk warga ibu kota oleh Polda Metro Jaya dan Gubernur DKI Jakarta, Jokowi disikapi berbeda oleh Menteri Agama Suryadharma Ali.
Menurut Menag, takbir keliling adalah budaya yang positif. Budaya ini melekat seperti halnya budaya membangunkan orang sahur dengan memukul kaleng atau panci.
“Jangan dilarang lah takbir keliling. Petasan baru dilarang,” ujar Suryadharma di Jakarta, Rabu (7/8).
Ia pun menghimbau takbir keliling tidak dibatasi namun tindak tegas bagi yang melanggar rambu-rambu lalu lintas, menggunakan petasan atau kebut-kebutan.
Sebelumnya Polda Metro Jaya dan diamini oleh Gubernur DKI Jakarta, Jokowi menghimbau warga ibu kota untuk melakukan takbir di masjid masing-masing. Takbir keliling dikhawatirkan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan lalu lintas. (RoL/KH)