Menag Pertimbangkan Dana Haji 2020 Dialihkan untuk Penanganan Corona

Eramuslim – Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Demokrat, Nanang Samodra mengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi agar dana ibadah haji dialihkan untuk penanganan virus corona Covid-19. Hal itu jika pelaksanaan ibadah haji 2020 dibatalkan.

“Saya khawatir bahwa pelaksanaan ibadah haji ini kemungkinan besar akan tertunda. Alasannya hingga sekarang belum ada tanda-tanda Covid-19 akan menurun,” kata Nanang dalam rapat virtual, Rabu (8/4/2020).

“Jadi saya ingin mengajak Pak Menteri mengasumsikan bahwa, atau membuat semacam skenario apabila ini ditunda, kira-kira dana untuk keperluan Haji ini bisa dialihkan untuk menangani Covid-19,” sambungnya.

Anggaran Kementerian Agama untuk tahun 2020 sendiri sudah dialihkan sebesar Rp 2,6 triliun untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut berasal dari fungsi pendidikan sebesar Rp 2,2 triliun dan fungsi agama Rp 400 miliar.

“Kalau tadi dari pendidikan dapat Rp 2 Triliun. Saya yakin dari ibadah haji juga dimungkinkan akan dapat lebih banyak dari itu, apabila ibadah haji tidak berlangsung atau tidak jadi,” ujar dia.

Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan, pihaknya akan mengkaji usulan tersebut. Namun, Fachrul tetap berharap dana pemerintah cukup untuk menangani virus corona, sehingga tidak perlu mengalokasikan dari dana haji.

“Tentang kemungkinan haji ditunda mungkin dananya bisa dialihkan untuk Covid-19, mungkin akan kita kaji lagi lebih lanjut nanti. Mudah-mudahan nanti dana yang diberikan Menteri Keuangan akan cukup sehingga tidak perlu mengalihkan dana itu,” ujar Fachrul.