Kendati gesekan antar umat beragama mengalami penurunan yang cukup signifikan. Namun persoalan internal agama masih banyak yang harus diselesaikan, seperti masalah Ahmadiyah yang dianggap umat Islam merupakan penyimpangan ajaran agama. Karena itu Menteri Agama M Maftuh Basyuni mengimbau penyelesaian masalah tersebut dapat diselesaikan sendiri oleh penganut agama masing-masing.
"Masalah Islam dengan Ahmadiyah, saya harapkan non muslim tidak usah campur tangan, " kata Menteri Agama saat membuka Rapat Kerja Daerah Kantor Wilayah Departemen Agama provinsi DKI Jakarta, Selasa (27/5).
Menag mengatakan, sejak penerbitan SKB no 9 dan 8 yang tahun 2006 tentang kerukunan umat beragama, gesekan antar umat beragama mengalami penurunan, dan patut disyukuri SKB tersebut disusun oleh perwakilan majelis-majelis agama.
Maftuh menyarankan, masalah yang menyangkut internal agama tersebut, sebaiknya diselesaikan sendiri, karena hal itu lebih baik dari pada mengikut sertakan orang atau golongan banyak.
Terkait tentang penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang aliran Ahmadiyah yang belum juga diterbitkan, Menag mengakui masih ada kendala antara lain belum adanya pertemuan antara ketiga menteri yang menandatangani SKB tersebut. Meski demikian, Maftuh Basyuni tetap menjanjikan SKB yang ditunggu-tunggu itu segera terbit.
Berdasarkan Rapat Koordinasi Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Ahmadiyah telah menyimpang dari ajaran Islam, sehingga ketiga pejabat menteri yakni, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung perlu segera menerbitkan SKB tersebut. (novel)