Membangun tempat ibadah yaitu pura terbesar se-Asia Tenggara di Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan wacana yang sangat berlebihan. Karena, untuk membangun tempat ibadah harus disesuaikan dengan kebutuhan umat yang bersangkutan, dan tidak boleh berlebihan.
Hal tersebut dikatakan Menteri Agama M. Maftuh Basyuni menanggapi rencana pembangunan pura tersebut, di Mataram, NTB, Senin malam.
"Umat Hindu harus memahami dengan seksama, apalagi di Nusa Tenggara Barat (NTB) akan dibangun pura terbesar di Asia Tenggara, ini agar dipikirkan sebab dapat menimbulkan gesekan bahkan kesalahpahaman, " katanya.
Menurutnya, Undang-Undang Dasar secara jelas telah memberikan perlindungan secara mutlak kepada warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai ajaran agama masing-masing, namun dalam membangun rumah ibadah ada aturannya, yakni seperlunya, seperti diatur dalam Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam negeri.
"Jika pura di Bayan, Lombok Barat akan dibangun untuk umat setempat, ya seperlunya dan tidak perlu ada target lebih besar se Asia Tenggara, "imbuhnya.
Sebelumnya, kalangan DPRD NTB menyoroti rencana pembangunan pura terbesar di Asia Tenggara itu, yang berlokasi di Bayan, Lombok Barat bagian utara. Sejumlah fraksi DPRD NTB meminta pemerintah untuk segera menghentikan pembangunan pura tersebut karena dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Anggota DPRD NTB H. Syahdan mengatakan, luas areal tempat pembangunan pura sekitar 10 hektar, dan besarnya pura tersebut tidak sesuai dengan jumlah umat yang ada di lokasi, yakni sekitar 40 Kepala Keluarga.(novel/ant)