Menteri Agama (Menag) M Maftuh Basyuni menolak wacana swastanisasi penyelenggaraan haji karena dikhawatirkan pelayanan terhadap jamaah haji bukannya membaik, tetapi justru semakin memburuk.
"Kalau ada swastanisasi haji akan semakin bobrok, karena terjadi rebutan, " katanya usai meninjau Pesantren Kota (Peskot) Putri NU Surabaya, Rabu petang.
Wacana swastanisasi atau penyelenggaraan ibadah haji diserahkan kepada pihak tertentu itu muncul akibat adanya masalah haji dari tahun ke tahun, seperti kasus katering pada tahun lalu, kasus delay pemberangkatan calon jamaah haji beberapa kloter, serta masalah pemondokan.
Menag menyatakan, penyelenggaraan haji sebenarnya merupakan tugas Depag yang paling mudah, tetapi kadang kala tugas yang mulia itu sering dikotori oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Tugas itu sering menimbulkan masalah seperti katering akibat adanya `tangan-tangan kotor`, karena itu yang harus dibikin habis adalah tangan-tangan kotor itu, "tegasnya.
Maftuh menilai, sebagai bukti bahwa swastanisasi itu lebih retan akan permasalahan adalah penyelenggaraan haji dengan ONH (Ongkos Naik Haji) Plus atau BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) khusus.
"Ibarat biaya 10 ribu rupiah akan menjadi 20 ribu rupiah bila diperebutkan, apakah hal itu bukan bobrok namanya, "imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin Din menyarankan agar penyelenggaraan haji diberikan kepada masyarakat bukan pihak swasta, namun secara bertahap diberikan kepada ormas Islam seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) dan lainnya.
Hal ini dikarenakan keprihatinannya terhadap pelayanan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terhadap jamaah haji yang masih terlihat belum optimal. Din meminta apabila belum bisa menyerahkan penyelenggaraan ibadah haji kepada ormas Islam, maka perlu dibentuk sebuah Badan Independen lintas departemen dari kelompok yang profesional, sehingga tidak hanya menjadi monopoli satu Departemen.(novel/ant)