Menag Geser Hari Libur Keagamaan, Fadli Zon: Apa Cuma Itu Bisanya?

Sebelumnya, politikus PKS Hidayat Nur Wahid  menolak keputusan pemerintah yang menggeser hari libur Maulid Nabi.

“Jangan geser libur Maulid 1443 H. Tetap waspada, dengan taati Prokes,” tulis HNW di akun Twitternya.

Sepert diketahui, Kemenag RI mengeser hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi hari Rabu, 20 Oktober 2021. Hal ini dilakukan guna mencegah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19.

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.(fajar)