Pemerintah telah memutuskan memperpanjang cuti bersama hari raya Idul Fitri dari tiga hari menjadi enam hari. Menteri Agama M. Maftuh Basyuni menyatakan, keputusan itu diambil oleh pemerintah dengan pertimbangan untuk menghindari karyawan yang bolos bekerja pada waktu kerja yang telah ditentukan, dengan alasan masih merayakan Lebaran.
"Kenyataannya yang ada kalau hari kejepit itu mesti betul-betul kejepit, orang tidak ada yang datang kerja, ini dibuat supaya tidak ada yang mangkir, "katanya usai menghadiri Dialog Silaturahmi Nu-Muhammadiyah tentang awal bulan Qamariyah, di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa(2/10).
Ia mengaku, tidak bisa lagi memajukan jadwal cuti bersama yang dimulai pada hari Jum’at 12 Oktober 2007, meskipun pada hari itu warga Muhammadiyah akan melaksanakan Idul Fitri.
"Kalau dimajukan lagi nanti cuti yang anda punya habis, "tukasnya.
Mengenai anggapan bahwa cuti panjang itu memaksa umat non muslim mengambilnya bersama-sama, Maftuh mengatakan, bagi mereka yang beragama Kristen akan menikmati cuti kembali sebelum dan sesudah Natal, karena pemerintah sudah membuat keputusan itu.
Seperti diketahui, Wapres M. Jusuf Kalla menyatakan, diberlakukan cuti bersama itu untuk menghidupkan kembali dunia pariwisata di Indonesia, yang sempat sepi akibat kondisi keamanan yang dianggap tidak kondusif pasca aksi terorisme pada tahun sebelumnya. (novel)