Menteri Agama M. Maftuh Basyuni mengatakan, banyak tangan-tangan yang mengotori penyelenggaraan ibadah haji, sehingga membuat nama Departemen Agama (Depag) menjadi rusak. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya calo-calo rumah pemondokan haji yang berasal dari keluarga pejabat pemerintah dan pejabat Depag.
"Tangan-tangan kotor itu adalah bentuk kecerobohan. Calo-calo rumah itu, harus diberantas, karena datangnya dari Indonesia juga. Bahkan mereka ada yang mengaku utusan RI 1, " jelasnya dalam acara lokakarya nasional manasik dan manajemen haji di Hotel Sari Pan Pasifik Jakarta, Senin (6/03).
Menurutnya, dalam kegiatan penyelenggaran haji Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), cenderung memiliki peran ganda yaitu melakukan bisnis daripada memikirkan perannya sebagai pembimbing bagi jamaah haji, sehingga banyak jamaah yang terabaikan pelayanan bimbingan hajinya.
Menteri Agama menjelaskan, untuk mencegah ketidak optimalan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji, sejak dirinya menjabat menjadi Menag sudah menerapkan aturan bahwa pejabat Depag tidak boleh berangkat haji. Dan untuk urusan penyelenggaraan haji di luar negeri seperti di Arab Saudi, ditangani oleh Atase haji.
"Kalau kita naik haji, nanti jamaah tidak ada yang mengurusi. Di sana sudah ada Atase yang membawa bendera pemerintahan. Boleh saja pergi haji, tapi bayar sendiri, " katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan, untuk menyempurnakan manajemen penerimaan setoran haji dan laporan akhir penyelenggaraan ibadah haji, Depag tahun ini berencana melakukan tender dengan tiga Bank syariah untuk mengelola penerimaan setoran haji. Namun, untuk penerapannya Depag akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Gubernur BI. Selain itu dalam waktu dekat, Depag akan menetapkan satu orang auditor publik untuk melakukan audit terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2006. (Novel/Travel)