Eramuslim – Sejumlah pria atas nama ulama se pulau Madura mendatangi gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur untuk melaporkan adanya dugaan penghinaan yang dilakukan ketua umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.
“Umat Islam se Pulau Madura yang diwakili oleh Kiai Ali Salim dan 2 saksinya, pelaporannya adalah pasal 156 (terkait) permusuhan dengan terlapor Megawati,” terang Muhammad, salah satu perwakilan ulama kepada awak media, Rabu (08/11), dilansir Suara Jatim Post.
Presiden ke 5 RI itu dilaporkan atas tudingan melakukan penghinaan kepada umat Islam dalam pidato politik yang disampaikannya pada awal Januari lalu.
“Dianggap seakan-akan kalau hari kiamat dan setelah kematian itu tidak ada, seakan-akan hanya ramalan padahal itu dalam Al Quran surat Al Baqarah di ayat-ayat pertama itu sudah ada,” jelas Muhammad.
Mereka mengaku baru melaporkan Megawati setelah Kiai Ali Salim mendapat laporan dari para santrinya tentang video pidato tersebut yang diunggah di youtube.
“Walaupun agak terlambat, setelah tahu mereka bangkit. Maka judulnya umat Islam Madura bangkit, jadi baru tahu,” imbuh Muhammad.
Muhammad memastikan jika aksi yang dilakukan pihaknya tidak berkaitan dengan laporan serupa yang pernah dilakukan ulama di tempat lain.
“Umat Islam madura tidak tahu, ada laporan tidak ada laporan tidak tahu,” singkat Muhamad.