Media Asing Soroti Tragedi Kanjuruhan, Kritik Tajam Polisi Indonesia

Setelah bentrokan Sabtu lalu, banyak warga Indonesia meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipecat. Bahkan sekitar 16.000 orang menandatangani petisi agar polisi berhenti menggunakan gas air mata.

Pemerintah segera bergerak cepat untuk meredam kemarahan publik. Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat pun dicopot dari jabatannya. Namun hal ini tidak dapat mengubah Polri dan ternyata masalah ini memiliki akar yang lebih dalam.

Anggaran Polri

Seperti diketahui, Polri tidak memiliki kekuasaan yang besar seperti militer Indonesia selama tiga dasawarsa pemerintahan diktator Presiden Soeharto. Namun Polri tiba-tiba mendapat tugas besar setelah reformasi 1998.

Tugas-tugas besar pun mendorong banyak pejabat tinggi Polri untuk menerima suap dan melakukan korupsi. Setiap tuduhan kepada polisi pun diserahkan kepada pejabat tinggi untuk diselidiki. Namun banyak kasus-kasus itu tidak diselidiki.

Salah satu kasus yang tidak diselidiki adalah kasus kematian 2 mahasiswa saat unjuk rasa di Sulawesi pada 2019.

Kepercayaan masyarakat Indonesia kepada Polri pun terjun bebas. Sebelumnya pada April lalu, tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri sebesar 71,6 persen namun pada Agustus lalu, tingkat kepercayaan itu hanya sebesar 54,2 persen.

Kurangnya akuntabilitas polisi bertepatan dengan anggaran yang membengkak. Bahkan tahun ini, Polri memiliki anggaran sebesar Rp 109,7 triliun. Banyak dari uang itu dihabiskan untuk gas air mata, pentung (tongkat) dan masker gas.

Andri Prasetiyo, seorang peneliti keuangan dan kebijakan mengungkap jika Polri telah menghabiskan sekitar Rp 3,3 triliun untuk membeli helm, tameng, kendaraan taktis, dan peralatan lain untuk dikerahkan dalam unjuk rasa.

Andri menjelaskan pembelian gas air mata meningkat pada 2017 menjadi Rp 331,1 miliar. Kala itu di Jakarta terjadi serangkaian unjuk rasa yang diikuti puluhan ribu orang yang menuntut penahanan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok karena tuduhan penistaan agama.

Menurut para ahli, tahun 2019 menjadi puncak penggunaan gas air mata oleh polisi. Bahkan anggaran pembelian gas air mata yang sebelumnya menurun setelah 2017, meningkat kembali pada 2020 menjadi Rp 225,8 miliar.

Gas air mata pun menjadi senjata utama yang digunakan polisi dalam unjuk rasa.

“Ini menjadi lebih dari sebuah pola sekarang,” kata direktur Lembaga Analisis Kebijakan Konflik, Sana Jaffrey.