Eramuslim – Pegiat media sosial Mustafa Nahrawardaya menegaskan bahwa aktivis Muslim Cyber Army (MCA) beragama Islam dan mendukung Islam lewat dunia maya. Dalam jiwa MCA, membela Islam tanpa melakukan ujaran kebencian (hate speech) dan melanggar hukum adalah pakem utama.
“Siapapun yang mengaku MCA apalagi pake email, dan yang mengarah pidana atau melakukan pidana, itu bukan MCA,” ujar Mustafa saat menjadi narasumber dalam acara talkshow di salah satu stasiun televisi swasta, Rabu (28/02).
Mustafa menambahkan, MCA bekerja tanpa organisasi, tanpa afiliasi politik, tanpa ada yang membiayai. Mereka bergerak atas panggilan jiwa. Setiap aktivis Muslim yang memiliki akun media sosial dan mendukung Islam di dunia maya, itulah MCA sebenarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan, MCA berdiri pada tahun 2012 sebagai respons munculnya Jokowi Ahok Social Media Volunteer (JASMEV) yang dinilai merusak dan mengaduk-aduk alam dunia maya. Kehadiran JASMEV tersebut harus dilawan.
“Awalnya di internet kita anteng-anteng saja, lalu muncullah Jasmev, maka kita hanya merepsons saja untuk meng-counter isu-isu yang berkembang,” terang anggota Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah ini.
Kemudian, pada tahun 2014 saat Pilpres, Jasmev ini tambah berkembang lagi, bukan hanya mengangkat isu pemilihan gubernur-wakil gubernur, tetapi juga pilpres. Kata dia, kelompok hitam di dunia maya berkembang pesat, bukan hanya menyesatkan tetapi menularkan ilmu-ilmu yang tidak baik.
Diketahui sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat orang diduga terkait ujaran kebencian di empat kota berbeda.
Keempat orang ini disebut-sebut sebagai anggota MCA yang tergabung ke dalam aplikasi pesan grup WhatsApp “The Family MCA” yang tidak mempertasikan islam dengan menyebar berita Hoax.
Inisial keempat tersangka yakni ML (ditangkap di Sunter, Jakarta Utara), RSD (ditangkap di Bangka Belitung), RS (ditangkap di Jembrana, Bali), dan Yus (ditangkap di Sumedang, Jawa Barat). (Hi/Ram)