Mbak Rachma: Jangan Jadi Pengkhianat Bangsa!

Rachmawati-Soekarnoputri-21Eramuslim.com – Tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri mengatakan selain menyandang predikat republik garong, republik ini sudah semakin anomali.

“Bagaimana tidak, ada Pasal 132 ayat 1 UU No. 17/2014 mengatur tata cara sidang MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan-DPR) bersifat tertutup, tapi atas nama “desakan publik” bisa melanggar UU, jadi untuk apa ada UU jika untuk dilanggar?” sebut politisi senior ini kepada redaksi, Selasa (8/12).

“Ada KUHAP tapi atas tekanan penguasa maka bisa dilanggar Pasal 77 pada waktu kasus Budi Gunawan. Ada konstitusi negara 1945 yang sah, tapi atas kemauan pihak asing bisa dilanggar dengan amandemen ilegal sesuai grand design orag asing,” ujar Mbak Rachma, sapaan akrabnya, menambahkan.

Menurut pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno ini, republik ini sudah coreng moreng sangat mengerikan, tanpa martabat lagi. Pada gilirannya, sambung Mbak Rachma mengutip Bung Karno, bangsa ini hanya akan menjadi eine koelies onder de natsie, atau hanya akan menjadi bangsa kuli di antara bangsa-bangsa kuli.

“Bagaimana Jokowi menanggapi kasus Setya Novanto hanya soal kulitnya tapi bukan masalah substansi yang lebih besar. Ada UU Pemilu, dilanggar juga yaitu Freeport dan penggelontoran uang ke Jokowi, institusi Polri dikerahkan untuk dukung Jokowi. Apakah ini bukan permufakatan jahat? Oleh sebab itu usut tuntas jangan hanya Setya Novanto. Jangan jadi penghianat bangsa!” demikian Mbak Rachma, yang juga putri Presiden Soekarno ini.(ts/RMOL)