Kalangan fraksi di Komisi I DPR akan menolak ratifikasi perjanjian kerjasama pertahanan RI-Singapura yang diprakarsai kedua pemerintah dan telah ditandatangani Menteri Luar Negeri kedua negara, di Istana Presiden Tampaksiring, Bali, akhir Februari 2007 lalu.
"Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga menolak meratifikasi perjanjian pertahanan itu, karena banyak bolongnya dan amat merugikan kepentingan Republik Indonesia, " tegas anggota Fraksi PAN Joko Susilo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/6).
Desakan serupa disampaikan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Effendi Choirie. Ia menyatakan, pihaknyamendukung untuk tidak meratifikasi perjanjian pertahanan RI-Singapura tersebut. "Itu tindakan bagus. Kami tidak setuju meratifikasinya, " tegas Effendi.
Sementara itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan Suparlan, mengatakan bahwa pihaknya masih mempelajari isi perjanjian tersebut dengan seksama. "Dari pemerintah belum disampaikan secara mendetil ke DPR, makanya saya juga belum perlu memberi tanggapan terbuka, " katanya.
Anggota Fraksi Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari, berpendapat bahwa pada prinsipnya perjanjian kerjasama pertahanan RI-Singapura ini lebih banyak memberi keuntungan kepada pihak asing, ketimbang Indonesia.
Sebelumnya, secara resmi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga telah menyatakan penolakannya untuk meratifikasi perjanjian kerjasama pertahanan RI-Singapura itu, dengan beberapa alasan, utamanya menyangkut kerugian besar bagi Indonesia bila hal itu direalisasikan. (dina)