Mayjend. Kivlan Zen akan Gelar Unjuk Rasa di Bawaslu dan KPU, Tuntut Diskualifikasi Jokowi

Eramuslim.com – Mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (purn) Kivlan Zen akan menggelar unjuk rasa di di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 Mei 2019. Tujuan unjuk rasa itu adalah menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01 Joko Widodo alias Jokowi – Ma’aruf.

“Siapa pun yang menghalangi kita lawan,” kata Kivlan Zen dalam sebuah konperensi pers di Jalan Tebet Timur Dalam, Jakarta, Ahad, 5 Mei 2019.

Hadir pula Mantan Menteri Dalam Negeri Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid, Politikus Partai Gerindra Permadi, dan Politikus Partai Amanat Nasional Eggi Sudjana.

Kivlan tidak membeberkan alasan kenapa menuntut diskualifikasi itu terhadap KPU dan Bawaslu. Dia hanya mengatakan KPU harus bersikap jujur, benar, dan adil.

Kivlan menyebut demosntrasi itu dilakukan sebuah aliansi yang ia bentuk dan bernama Gabungan Elemen Rakyat  untuk Keadilan dan Kebenaran, disingkat Gerak. Demonstrasi akan dilakukan mulai pukul 13.00.  “Tidak ada di bawah partai, tidak ada di bawah BPN (Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga).”

Calon anggota legislatif Partai Amanat Nasional Eggi Sudjana mengatakan agenda pertemuan itu dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Kata dia, setiap orang bebas berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat.

“Jangan dituduh ini makar. Ini dijamin UUD 1945,” ujar dia. Menurut Eggi, unjuk rasa adalah langkah yang konstitusional.