Masyarakat Jawa Timur meminta DPR untuk mendesak pemerintah segera menetapkan situasi darurat atas musibah luapan lumpur panas PT Lapindo Brantas. Dengan status hukum itu maka penanganan masalah lumpur panas Lapindo tidak simpang siur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Posko Tim Relawan Independen Abdi Manaf kepada Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/9) dalam pertemuan yang antara lain dihadiri oleh Ketua PWNU Jawa Timur Ali Maschan Moesa beserta sejumlah kyai NU, sosiolog dari Universitas Airlangga Prof Dr Hotman Siahaan, sejumlah tokoh pers dan korban luapan lumpur panas, Ridwan Hisyam dengan pimpinan DPRD.
Menurut Abdi Manaf, pemerintah harus menebitkan payung hukum dan menunjuk pejabat setingkat menteri yang bertugas mengkordinasikan segala upaya penanggulangan luapan lumpur.
Hal itu didasarkan pada situasi penanganan lumpur yang belum terkoordinasi secara baik. Pejabat berbagai tingkatan masih berbeda sikap dalam menanggapi upaya menggulangi lumpur. Kurangnya koordinasi itu antara lain terlihat dari perbedaan dalam menanggapi rencana pemerintah pusat dalam mengatasi luapan lumpur tersebut.
Pemerintah pusat merencanakan akan membuang lumpur ke laut, namun terjadi perbedaan sikap antara pihak terkait di Jawa Timur. Rencana membuang lumpur ke laut juga ditentang oleh masyarakat Madura dan Walikota Surabaya.
"Dalam kondisi seperti ini, mana mungkin gubernur atau bupati meminta pemerintah pusat membatalkan rencana membuang lumpur ke laut, karena Lapindo beroperasi atas izin Kementerian ESDM," papar dia.
Masyarakat, katanya, juga menuntut kepada Lapindo agar membeli aset masyarakat dengan wajar bagi yang bersedia menjual asetnya. Pihaknya juga menuntut agar perusahaan itu memberi kompensasi dan ganti rugi secara wajar atas kerusakan aset masyarakat bagi mereka yang tidak mau menjual asetnya.
"Kita berharap pemerintah menerbitkan payung hukum dan menunjuk pejabat yang berwenang melakukan koordinasi secara tepat dan tegas agar koordinasi bisa dilakukan secara baik," katanya.
Atas desakan itu, itu, Agung Laksono menyatakan, pihaknya segera menyampaikan tuntutan itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Saya segera hubungi Presiden," katanya. (dina)