Sejumlah elemen masyarakat dan warga Indonesia di Berlin, Jerman menggalang pengumpulan bantuan bagi korban gempa Yogya dalam wadah ‘Solidaritas Masyarakat Indonesia di Jerman untuk Korban Bencana Jogjakarta.
Dalam siaran persnya disebutkan, wadah ini terbentuk pada 27 Mei 2006, melibatkan segenap elemen masyarakat antara lain PPI Berlin, PPI Jerman, Forum Diskusi Indonesia Berlin, Nahdhlatul Ulama Jerman, ICMI Organisasi Satuan Berlin, KMKI, FIB Budha, MRI, Perdi, Imanuel, Pemuda Konghucu, Bethany, Habaib Jerman, Komunitas Syiah Jerman, Aktivis Buruh dan HAM.
Wadah ini didukung penuh oleh KBRI yang mengorganisir sejumlah kegiatan aksi solidaritas, seperti acara doa bersama dan penggalangan dana yang bertempat di aula KBRI, menggelar acara info stan di Humbolt University bekerjasama dengan SOA, bekerjasama dengan Potsdam University menggelar penggalangan dana dan bazar yang diperuntukkan bagi korban bencana gempa di Jogjakarta, menggelar info stan dan posko penggalangan dana di titik-titik penting kota Berlin, bekerjasama dengan institusi dan tempat-tempat peribadatan yang ada di Berlin, mengorganisir bantuan dari masyarakat Indonesia dan masyarakat Jerman yang ada di luar Berlin.
Solidaritas Masyarakat Indonesia di Jerman juga mengharapkan pemerintah segera mengambil tindakan cepat dalam menentukan status gempa di Jogjakarta dan Jateng sebagai Bencana Nasional. Hal ini menjadi penting terkait kerjasama yang ingin dilakukan dengan lembaga internasional yang sedianya ingin membantu, namun terhalang mengirimkan bantuan karena kendala birokrasi dalam pengangkutan yang harus melibatkan pemerintah dalam hal ini KBRI.
"Kami kesulitan bekerjasama dengan pabrik obat-obatan di sini semacam Schering dan lain lain tanpa status bencana itu, karena status itu membantu sekali birokrasi yang mesti dilakukan Schering dan perusahaan Jerman lain dengan KBRI di sini," tulis Hertasning Ichlas dari Posko Berlin dalam email yang dikirim ke eramuslim.
"Untuk kirim obat perlu surat-surat dan prosedur pengiriman yang melibatkan KBRI. KBRI tidak mungkin melakukan hal-hal yang belum jelas arahannya dari pemerintah pusat di tanah air. That is the main problem," sambung Hertasning.
Ia menambahkan, status itu juga mebantu menegaskan gentingnya persoalan sehingga memungkinkan kami untuk mem-push bantuan melalui komunitas internasional yang mampu dijangkau di Jerman. (ln)