Eramuslim.com – Kebijakan Kepolisian melarang pengendara motor menggunakan global positioning system (GPS) saat berkendara dianggap aneh. Para pramujasa ojek online (ojol) paling terpukul dengan rencana tersebut. Termasuk juga masyarakat yang biasa menggunakan jasa ojol.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagara yang menegaskan akan menilang para pengendara ojol di lapangan yang menggunakan GPS. Saat berkendara Menurutnya, tindakan -tersebut melanggar aturan dalam berkendara. Penggunaan GPS saat berkendara menghilangkan konsentrasi.
“Penggunaan GPS atau HP itu dilarang, sudah ada ketentuan dalam pasal 106. Kami akan tilang,” kata Kombes Halim di Bundaran HI, Jakarta Pusat, kemarin.
Warganet berharapkepolisian tidak mengambil kebijakan yang berlebihan.Di saat pengangguran bejibun, lapangan kerja makin sempit, seharusnya kepolisian membantu pemerintah supaya rakyatnya bisa makan. “Sekalian Aja GPS/Mapdihapus di Indonesia,” sindir akun @Lamz666.
“Gimana yang menggunakan GPS untuk petunjuk jalan? Seperti biasa lah..rulesnya rada aneh,” cuit akun @HelloMrMhi.
“Gak cuma ojol.Uber, grabcar, gocar dan BB juga sering pake gps/maps buat penunjuk jalan.Itu gak ditilang juga ? Kan koplak,” tanya akun @DahGituAjah.